Listyo Sigit Prabowo Inginkan 56 Pegawai KPK Jadi ASN Polri, Bambang Widjojanto: Ini Opsi atau Solusi?

- 29 September 2021, 16:50 WIB
Eks Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengomentari kabar rencana 56 pegawai KPK tak lolos TWK menjadi ASN Polri.
Eks Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengomentari kabar rencana 56 pegawai KPK tak lolos TWK menjadi ASN Polri. /ANTARA/Rosa Panggabean

OKE BIMA - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menyoroti langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengajak 56 pegawai KPK yang tak lulus TWK menjadi ASN Polri.

Bambang Widjojanto bahkan mempertanyakan langkah Kapolri tersebut, yang ingin menggunakan mantan pegawai KPK itu untuk perkuat Polri.

"WOUW. Ini Opsi atau Solusi?," kata Bambang Widjojanto sebagaimana dikutip Okebima.com dari cuitan akun Twitter @KataBewe, 29 September 2021.

Baca Juga: Yusril Ihza Mahendra Gugat AD ART Partai Demokrat, Andi Arief: Tidak Bisa Membayar Tawaran Anda Rp100 Miliar

Selain terkejut, Bambang Widjojanto juga memastikan tawaran Kapolri itu memastikan bahwa tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai akal-akalan pimpinan KPK.

Akal-akalan pimpinan KPK itu untuk habisi pegawai KPK yang memiliki integritas.

"Yang pasti, makin terbukti, TWK hanya ìmajinasi Pimpinan KPK utk habisi Insan KPK yg punya integriti," kicau Bambang.

Walaupun demikian, Bambang Widjojanto juga merasa menarik melihat langkah kebijakan Listyo Sigit Prabowo.

Lantaran disingkirkan oleh Ketua KPK, Kapolri menariknya untuk perkuat Polri.

"Yang menarik, Kaplori meyakini, mereka bisa perkuat Polri kendati disingkirkan Ketua KPK sendiri," kata Bambang Widjojanto.

Baca Juga: Respon Kebijakan Listyo Sigit Prabowo, Mahfud MD: Kontroversi TWK Pegawai KPK Bisa Diakhiri

Sebagaimana di ketahui, Listyo Sigit Prabowo telah menyurati Presiden Jokowi memintan pegawai KPK yang tak lulus TWK untuk menjadi ASN Polri.

Hal itu, disampaikan oleh Listyo Sigit Prabowo di sela kunjungan kerjanya di Papua, Selasa, 28 September 2021 kemarin.

"Kami kirim surat kepada Bapak Presiden untuk memohon, 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lulus dan dilantik jadi ASN KPK untuk bisa kita tarik kemudian kita rekrut jadi ASN Polri," kata Listyo Sigit Prabowo.

Untuk diketahui, ternyata Kapolri memiliki alasan yang berprinsip dalam rangka mengangkat 56 pegawai KPK yang tak lulus TWK itu.

Baca Juga: Minta 56 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Jadi ASN Polri, Ini Alasan Listyo Sigit Prabowo!

Listyo Sigit ingin menempatkan 56 pegawai KPK itu dalam posisi strategis di Polri. Kendati, mereka itu memiliki pengalaman dalam menangani tindak pidana korupsi.

Oleh sebab itu, Listyo Sigit ingin memanfaatkan mereka untuk perkuat Polri dalam tindak pidana korupsi di Polri.

"Sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi Polri yang sedang kita kembangkan," kata Kapolri.***

Editor: Zainul Abidin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x