Minta 56 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Jadi ASN Polri, Ini Alasan Listyo Sigit Prabowo!

- 29 September 2021, 06:30 WIB
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo /antara/divisi humas polri/

OKE BIMA - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Listyo Sigit Prabowo menginginkan 56 pegawai KPK tak lulus TWK untuk jadi ASN Polri.

Jenderal Listyo Sigit Prabowo sangat serius dengan langkahnya itu, bahkan ia telah menyurati secara khusus Presiden Jokowi.

Kabar itu, disampaikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat sela kunjungan kerjanya di Papua, Selasa, 28 September 2021 kemarin.

Baca Juga: Listyo Sigit Prabowo Surati Jokowi, Minta 56 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Jadi ASN Polri

"Kami kirim surat kepada Bapak Presiden untuk memohon, 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lulus dan dilantik jadi ASN KPK untuk bisa kita tarik kemudian kita rekrut jadi ASN Polri," kata Listyo Sigit Prabowo.

Untuk diketahui, ternyata Kapolri memiliki alasan yang prinsip dalam rangka mengangkat 56 pegawai KPK yang tak lulus TWK itu.

Listyo Sigit ingin menempatkan 56 pegawai KPK itu dalam posisi strategis di Polri.

Kendati, pegawai KPK yang tak lulus TWK itu memiliki pengalaman dalam menangani tindak pidana korupsi.

Oleh sebab itu, Listyo Sigit ingin memanfaatkan mereka untuk perkuat Polri dalam tindak pidana korupsi di Polri.

Halaman:

Editor: Zainul Abidin

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x