Minta 56 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Jadi ASN Polri, Ini Alasan Listyo Sigit Prabowo!

- 29 September 2021, 06:30 WIB
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo /antara/divisi humas polri/

Baca Juga: Heboh, Pangkostrad Jenderal Dudung Abdurachman Trending di Twitter, Fadli Zon: Kini Patung!

"Sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi Polri yang sedang kita kembangkan," kata Kapolri.

Sementara itu, Kapolri membocorkan juga respon dari Presiden Jokowi terkait suratnya itu, walaupun melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Menurut Listyo, Presiden secara prinsip menerima usulannya itu, agar pegawai KPK yang tidak lulus TWK menjadi ASN Polri.

Baca Juga: 4 Fakta Unik dari Sirkuit Mandalika, Salah Satunya Sirkuit Tikungan Terbanyak di Dunia!

"Tentunya kami diminta tindaklanjuti dan berkoordinasi dengan Menpan RB dan BKN," kata Kapolri.

Kemudian ia mengatakan proses pengangkatan itu sedang dikomunikasikan.

"Proses sedang berlangsung, mekanismenya seperti apa sedang kita diskusikan," tutur Listyo Sigit.***

Halaman:

Editor: Zainul Abidin

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini