Yusril Ihza Mahendra Gugat AD ART Partai Demokrat, Andi Arief: Tidak Bisa Membayar Tawaran Anda Rp100 Miliar

- 29 September 2021, 14:32 WIB
Kolase foto Andi Arief dan Yusril Ihza Mahendra
Kolase foto Andi Arief dan Yusril Ihza Mahendra /Instagram/@andiarief_real/@yusrilihzamhd

OKE BIMA - Politisi Partai Demokrat Andi Arief menyesalkan sikap dari Pengacara Kondang Yusril Ihza Mahendra dalam mengugat AD ART Partai Demokrat.

Dilansir Okebima.com dari cuitan akun Twitter @Andiarief_, Rabu 29 September 2021, Andi Arief menyatakan Partai Demokrat tidak bisa memenuhi tawaran Ketua Umum Partai Bulan Bintang itu.

Pasalnya Andi Arief mengatakan pada awalnya Partai Demokrat meminta jasa Yusril Ihza Mahendra untuk membela partainya, tetapi tidak bisa penuhi Rp100 miliar untuknya.

Baca Juga: Minta 56 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Jadi ASN Polri, Ini Alasan Listyo Sigit Prabowo!

"Jangan khawatir. Kami cuma tidak menyangka karena Partai Demokrat tidak bisa membayar tawaran anda 100 Milyar sebagai pengacara," kata Andi Arief.

Sebelumnya, ia telah tegaskan juga bahwa Partai Demokrat akan menghadapi gugatan judicial review AD ART Partainya yang dilayangkan oleh Yusril Ihza Mahendra.

"Begini Prof @Yusrilihza_Mhd, soal gugatan JR pasti kami hadapi," ujar Andi Arief.

Dicuitan, Senin 27 September 2021 lusa kemarin, Andi Arief juga telah menyatakan bahwa ia secara pribadi tidak khawatir Yusril Ihza Mahendra menggugat AD ART Partai Demokrat.

Akan tetapi ia hanya terkejut sama inkonsistensi Yusril Ihza Mahendra dalam masalah kekosongan hukum.

Baca Juga: Listyo Sigit Prabowo Surati Jokowi, Minta 56 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Jadi ASN Polri

Halaman:

Editor: Zainul Abidin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x