Listyo Sigit Prabowo Inginkan 56 Pegawai KPK Jadi ASN Polri, Bambang Widjojanto: Ini Opsi atau Solusi?

- 29 September 2021, 16:50 WIB
Eks Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengomentari kabar rencana 56 pegawai KPK tak lolos TWK menjadi ASN Polri.
Eks Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengomentari kabar rencana 56 pegawai KPK tak lolos TWK menjadi ASN Polri. /ANTARA/Rosa Panggabean

"Yang menarik, Kaplori meyakini, mereka bisa perkuat Polri kendati disingkirkan Ketua KPK sendiri," kata Bambang Widjojanto.

Baca Juga: Respon Kebijakan Listyo Sigit Prabowo, Mahfud MD: Kontroversi TWK Pegawai KPK Bisa Diakhiri

Sebagaimana di ketahui, Listyo Sigit Prabowo telah menyurati Presiden Jokowi memintan pegawai KPK yang tak lulus TWK untuk menjadi ASN Polri.

Hal itu, disampaikan oleh Listyo Sigit Prabowo di sela kunjungan kerjanya di Papua, Selasa, 28 September 2021 kemarin.

"Kami kirim surat kepada Bapak Presiden untuk memohon, 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lulus dan dilantik jadi ASN KPK untuk bisa kita tarik kemudian kita rekrut jadi ASN Polri," kata Listyo Sigit Prabowo.

Untuk diketahui, ternyata Kapolri memiliki alasan yang berprinsip dalam rangka mengangkat 56 pegawai KPK yang tak lulus TWK itu.

Baca Juga: Minta 56 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Jadi ASN Polri, Ini Alasan Listyo Sigit Prabowo!

Listyo Sigit ingin menempatkan 56 pegawai KPK itu dalam posisi strategis di Polri. Kendati, mereka itu memiliki pengalaman dalam menangani tindak pidana korupsi.

Oleh sebab itu, Listyo Sigit ingin memanfaatkan mereka untuk perkuat Polri dalam tindak pidana korupsi di Polri.

"Sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi Polri yang sedang kita kembangkan," kata Kapolri.***

Halaman:

Editor: Zainul Abidin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x