Respon Kebijakan Listyo Sigit Prabowo, Mahfud MD: Kontroversi TWK Pegawai KPK Bisa Diakhiri

- 29 September 2021, 10:24 WIB
Mahfud MD
Mahfud MD /Instagram/@mohmahfudmd

Hal itu, disampaikan oleh Listyo Sigit Prabowo di sela kunjungan kerjanya di Papua, Selasa, 28 September 2021 kemarin.

"Kami kirim surat kepada Bapak Presiden untuk memohon, 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lulus dan dilantik jadi ASN KPK untuk bisa kita tarik kemudian kita rekrut jadi ASN Polri," kata Listyo Sigit Prabowo.

Untuk diketahui, ternyata Kapolri memiliki alasan yang berprinsip dalam rangka mengangkat 56 pegawai KPK yang tak lulus TWK itu.

Listyo Sigit ingin menempatkan 56 pegawai KPK itu dalam posisi strategis di Polri. Kendati, mereka itu memiliki pengalaman dalam menangani tindak pidana korupsi.

Oleh sebab itu, Listyo Sigit ingin memanfaatkan mereka untuk perkuat Polri dalam tindak pidana korupsi di Polri.

"Sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi Polri yang sedang kita kembangkan," kata Kapolri.

Baca Juga: Listyo Sigit Prabowo Surati Jokowi, Minta 56 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Jadi ASN Polri

Sementara itu, Kapolri membocorkan juga respon dari Presiden Jokowi terkait suratnya itu, walaupun melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Menurut Listyo Sigit, Presiden secara prinsip menerima usulannya itu, agar pegawai KPK yang tidak lulus TWK menjadi ASN Polri.

"Tentunya kami diminta tindaklanjuti dan berkoordinasi dengan Menpan RB dan BKN. Proses sedang berlangsung, mekanismenya seperti apa sedang kita diskusikan," tutur Listyo Sigit.***

Halaman:

Editor: Zainul Abidin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x