Respon Kebijakan Listyo Sigit Prabowo, Mahfud MD: Kontroversi TWK Pegawai KPK Bisa Diakhiri

29 September 2021, 10:24 WIB
Mahfud MD /Instagram/@mohmahfudmd

OKE BIMA - Meko Polhukam Mahfud MD merespon langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengajak 56 pegawai KPK yang tak lulus TWK menjadi ASN Polri.

Dilansir Okebima.com dari cuitan akun Twitter @mohmahfudmd, 29 September 2021, Mahfud MD menyebutkan langkah itu akan mengakhiri kontroversi TWK selama ini.

"Kontroversi ttg 56 Pegawai KPK yg terkait TWK bs diakhiri. Mari kita melangkah ke depan dgn semangat kebersamaan," kicau Mahfud MD.

Baca Juga: Minta 56 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Jadi ASN Polri, Ini Alasan Listyo Sigit Prabowo!

Pasalnya Mahfud MD menuturkan langkah KPK dalam melakukan TWK pada mantan pegawainya itu tidak salah secara hukum.

Lantaran ada keputusan dari Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) yang tidak menyalakan adanya TWK itu dilakukan.

Kemudian, kebijakan Presiden menyetujui permohonan Kapolri untuk menjadikan 56 pegawai KPK yang tak lulus TWK itu juga pun benar.

"Melakukan TWK menurut MA dan MK tdk salah scr hukum. Tp kebijakan Presiden yg menyetujui permohonan Kapolri utk menjadikan mereka sbg ASN jg benar," kata Mahfud MD.

Sebagaimana di ketahui, Listyo Sigit Prabowo telah menyurati Presiden Jokowi memintan pegawai KPK yang tak lulus TWK untuk menjadi ASN Polri.

Baca Juga: Tak Perlu Hawatir Tak Miliki Ponsel Pintar, PeduliLindungi Lakukan Inovasi Ini Bila Naik Pesawat dan Kereta

Hal itu, disampaikan oleh Listyo Sigit Prabowo di sela kunjungan kerjanya di Papua, Selasa, 28 September 2021 kemarin.

"Kami kirim surat kepada Bapak Presiden untuk memohon, 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lulus dan dilantik jadi ASN KPK untuk bisa kita tarik kemudian kita rekrut jadi ASN Polri," kata Listyo Sigit Prabowo.

Untuk diketahui, ternyata Kapolri memiliki alasan yang berprinsip dalam rangka mengangkat 56 pegawai KPK yang tak lulus TWK itu.

Listyo Sigit ingin menempatkan 56 pegawai KPK itu dalam posisi strategis di Polri. Kendati, mereka itu memiliki pengalaman dalam menangani tindak pidana korupsi.

Oleh sebab itu, Listyo Sigit ingin memanfaatkan mereka untuk perkuat Polri dalam tindak pidana korupsi di Polri.

"Sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi Polri yang sedang kita kembangkan," kata Kapolri.

Baca Juga: Listyo Sigit Prabowo Surati Jokowi, Minta 56 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Jadi ASN Polri

Sementara itu, Kapolri membocorkan juga respon dari Presiden Jokowi terkait suratnya itu, walaupun melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Menurut Listyo Sigit, Presiden secara prinsip menerima usulannya itu, agar pegawai KPK yang tidak lulus TWK menjadi ASN Polri.

"Tentunya kami diminta tindaklanjuti dan berkoordinasi dengan Menpan RB dan BKN. Proses sedang berlangsung, mekanismenya seperti apa sedang kita diskusikan," tutur Listyo Sigit.***

Editor: Zainul Abidin

Tags

Terkini

Terpopuler