Oke Bima - Aplikasi PeduliLindungi banyak sekali keterkaitannya dengan pengendalian COVID-19.
Karena di dalam aplikasi PeduliLindungi itu ada informasi, dan yang utama ialah keterangan sudah divaksin, dan lain-lain.
Data itu diberlakukan kini untuk syarat masuk kantor, tempat belanja, dan naik transportasi, san lain-lain harus memiliki Aplikasi PeduliLindungi.
Baca Juga: Listyo Sigit Prabowo Surati Jokowi, Minta 56 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Jadi ASN Polri
Aplikasi PeduliLindungi telah menjadi kunci untuk segala aktivitas masyarakat.
Seperti yang lazim yaitu dalam perjalanan transportasi di darat, laut dan udara.
Karena PeduliLindungi merupakan sebuah aplikasi, maka sudah pasti harus memiliki smartphone?
Dilansir Okebima.com di laman Sekretariat Kabinet Sekab.go.id, 27 September 2021, Menteri Kesehatan (Menkes) Setiaji mengatakan fitur PeduliLindungi dapat diakses tanpa smartphone.
Baca Juga: Listyo Sigit Prabowo Surati Jokowi, Minta 56 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Jadi ASN Polri
Artikel Rekomendasi