Status Sebagai Saksi Pelapor Kasus Ivermectin dan Ekspor Beras, Moeldoko Beberkan Ini!

- 13 Oktober 2021, 08:00 WIB
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko diperiksa polisi hari ini
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko diperiksa polisi hari ini /PMJNews

"Tuduhan disampaikan kepada pak Moeldoko telah melakukan perburuan rente artinya mencari untung itu tidak benar," katanya.

Kemudian tuduhan lain kepada pak Moeldoko tentang melakukan ekspor beras itu tidak benar juga.

Baca Juga: Dukung Pembelajaran Tatap Muka, Saleh Daulay: Orang Tua Siswa Jangan Dibebani Biaya Testing!

Sementara itu, Moeldoko menyampaikan kedatangannya itu untuk mengikuti aturan dan prosedur dalam kepolisian.

"Saya sebagai warga negara yang baik akan mengikuti prosedur dan aturan yang telah ditetapkan atau standar yang ditetapkan kepolisian," ujarnya.

Kemudian pada kesempatan yang sama, Moeldoko katakan bahwa dua peneliti dari ICW itu belum memimta maaf pada dirinya.

Baca Juga: Setelah Semprot, Kini Fadli Zon Minta Agus Widjojo Dicopot dari Gubernur Lemhannas

Sebagaimana diketahui, Moeldoko resmi mengajukan laporan ke Bareskrim Polri pada Jumat 10 September 2021 lalu.

Moeldoko melaporkan dua aktivis ICW karena di akhir bulan Agustus 2021 lalu itu, ICW merilis paper ‘Polemik Ivermectin: Berburu Rente di Tengah Krisis’.

Paper ICW itu menyebutkan adanya dugaan praktik koruptif berupa perdagangan pengaruh Moeldoko, lewat peran putrinya Joanina Rachma.

Halaman:

Editor: Zainul Abidin

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah