Status Sebagai Saksi Pelapor Kasus Ivermectin dan Ekspor Beras, Moeldoko Beberkan Ini!

- 13 Oktober 2021, 08:00 WIB
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko diperiksa polisi hari ini
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko diperiksa polisi hari ini /PMJNews

OKE BIMA - Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko sambangi Bareskrim Polri, diperiksa sebagai saksi pelapor, 12 Oktober 2021, kemarin.

KSP Moeldoko berstatus sebagai pelapor atas laporannya kepada aktivis ICW, Egy Primayoga dan Miftahul Huda.

Dua aktivis ICW itu menuding KSP Moeldoko diduga terlibat dalam skandal pemburuan rente ivermectin dan ekspor beras.

Baca Juga: Ditanya Soal Peluang Prabowo di Pilpres 2024, Dahnil Anzar: Terbuka Bekerja Sama!

Menurut Kuasa Hukum KSP Moeldoko, Otto Hasibuan, tudingan itu tak benar dan diduga bermuatan fitnah dan mencemarkan nama baik Moeldoko.

"Fokusnya itu untuk membuktikan bahwa betul-betul ada peristiwa tindak pidana dugaan pencemaran nama baik dan fitnah," kata Otto kepada wartawan, Selasa 12 Oktober 2021 kemarin.

Lanjut Otto, tuduhan yang dialamatkan oleh aktivis ICW itu, nanti diminta untuk dibuktikan. Agar tak terlarut jadi fitnah dan pencemaran nama baik.

Baca Juga: Mau Jadi Dubes RI untuk Filipina, Agus Widjojo Dituding Warisi Kinerja Buruk di Lemhannas

Kendati demikian, Otto pun tetap tegaskan di Bareskrim Polri kemarin, bahwa Moledoko tetap membantah tudingan itu.

Halaman:

Editor: Zainul Abidin

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x