OKE BIMA - Politisi Partai Demokrat Andi Arief menuding perubahan sikap dari Pengacara Kondang Yusril Ihza Mahendra pada pusaran konflik Partai Demokrat.
Dilansir Okebima.com dari cuitan akun Twitter @Andiarief_, Rabu 29 September 2021, Andi Arief menyatakan Partai Demokrat tak bisa penuhi Rp100 M yang ditawarkan Yusril.
Andi Arief membeberkan pada awalnya Partai Demokrat, menginginkan jasa Yusril Ihza Mahendra untuk tangani konflik di tubuh Partai Demokrat.
"Jangan khawatir. Kami cuma tidak menyangka karena Partai Demokrat tidak bisa membayar tawaran anda Rp100 M sebagai pengacara," kicau Andi Arief.
Tetapi Yusril Ihza Mahendra kini menjadi kuasa hukum mantan Partai Demokrat, untuk melakukan uji materil atau judicial review AD ART Partai Demokrat.
Mantan kader Partai Demokrat itu, merupakan kader Partai Demokrat yang mendukung KLB Partai Demokrat di Deli Serdang itu.
Lantaran karena tidak mampu penuhi Rp100 M untuk Yusril Ihza Mahendra, Andi Arief menuding alasan pindah haluan Ketua Umum Partai Bulan Bintang itu.
"Karena Partai Demokrat tidak bisa membayar tawaran anda Rp100 M sebagai pengacara, anda pindah haluan ke KLB Moeldoko," ujarnya.
Artikel Rekomendasi