PPKM Level 4 Diperpanjang, Simak Alasan Pemerintah

- 4 Agustus 2021, 05:00 WIB
Presiden Jokowi sampaikan alasan diperpanjangnya kemgbali masa PPKM.
Presiden Jokowi sampaikan alasan diperpanjangnya kemgbali masa PPKM. /YouTube/@Sekretariat Presiden

Oke Bima - Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga tanggal 9 Agustus 2021.

Menurut Presiden Joko Widodo (Jokowi) alasan pemerintah memperpanjang kebijakan PPKM Level 4 karena terjadi perbaikan bagi kepentingan nasional.

"PPKM Level 4 yang diberlakukan 26 Juli sampai 2 Agustus kemarin telah membawa perbaikan di skala nasional," kata Jokowi sebagaimana dikutip Okebima.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin 2 Agustus 2021.

Baca Juga: Dana Covid Rp116 Miliar di NTB Macet, Anggota DRPD Provinsi: Pemprov Belum Mencairkan.

Lanjutnya, perbaikan kepentingan nasional akibat PPKM Level 4 mulai terlihat, baik dalam hal konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan, dan persentase keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR).

Sedangkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto menambahkan bahwa walaupun kasusnya masih fluktuatif tetapi tetap ada perbaikan dari beberapa indikator.

“Perkembangan kasus yang masih fluktuatif namun sudah ada beberapa perbaikan dari beberapa indikator,” ujar Airlangga sebagaimana dikutip Okebima.com dari unggahan akun Facebook Setkab RI, Selasa 3 Agustus 2021.

Baca Juga: Beredar Foto Apriyani Rahayu Versi Sumbawa, Ini Profilnya

Menurut Airlangga, selama periode PPKM 26 Juli sampai dengan 2 Agustus, rata-rata harian indikator pengendalian Covid-19 di tingkat nasional mengalami perbaikan dibandingkan pada PPKM periode sebelumnya 21-25 Juli 2021 lalu.

Halaman:

Editor: Zainul Abidin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini