Gagasan itu disampaikan tokoh koperasi Suroto PH sebagai masukan kepada Timnas AMIN karena menilai selama ini nasib koperasi di Tanah Air terus dipermainkan dari satu pemerintahan ke pemerintahan berikutnya.
"Inilah kesempatan komitmen AMIN membuat perubahan, menempatkan koperasi sebagai subyek. Kalau mau radikal-radikal, BUMN-kan koperasi. Dalam undang-undang, seluruh BUMN berbadan hukum PT, sekarang ubah badan hukumnnya menjadi badan hukum koperasi," katanya.***
Artikel Rekomendasi