CPNS Kemenkumham: 14 Orang didiskualifikasi. Kenapa? Cek Alasannya!

- 20 November 2021, 08:40 WIB
CPNS Kemenkumham: 14 Orang didiskualifikasi. Kenapa? Cek Alasannya!
CPNS Kemenkumham: 14 Orang didiskualifikasi. Kenapa? Cek Alasannya! /Instagram.com/@kemenkumhamjatim

OKE BIMA - Hasil Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (CPNS Kemenkumham), diumumkan pada 13 dan 14 November 2021 kemarin.

Dari hasil seleksi CPNS Kemenkumham tersebut, sebanyak 14 orang peserta didiskualifikasi dari hasil pengumuman tersebut.

Dilansir Okebima.com dari Antara, 19 November 2021, Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman beberkan alasan diskualifikasinya.

Baca Juga: Tagar 'Bubarkan MUI' Didesain, Nahrawardaya: Nanti Akan Muncul Framing Baru Tuh!

Menurut Tubagus, peserta-peserta yang didiskualifikasi tersebut karena terbukti melakukan kecurangan dalam tahap seleksi.

"Sebanyak 14 orang yang terbukti melakukan kecurangan akan didiskualifikasi," kata Tubagus.

Pada tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kemenkumham diumumkan 13 dan 14 November lalu itu, pada akhirnya direvisi.

Baca Juga: 3 Cara Mengecilkan Lengan Tangan yang Bergelambir, Lakukan Ini Secara Rutin.

Kata Tubagus, direvisinya hasil pengumuman tes SKD CPNS Kemenkumham tersebut oleh BKN yang mencium adanya kejanggala.

Halaman:

Editor: Zainul Abidin

Sumber: Antara


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah