BEM SI Serahkan 12 Tuntutan Rakyat ke Moeldoko, Salah Satunya Pecat Ketua KPK Firli Bahuri!

- 22 Oktober 2021, 09:12 WIB
Foto Tangkap Layar. Koordinator Pusat BEM SI Kaharuddin Saat Membacakan 12 Tuntutan Rakyat kepada KSP Moeldoko, pada 21 Oktober 2021.
Foto Tangkap Layar. Koordinator Pusat BEM SI Kaharuddin Saat Membacakan 12 Tuntutan Rakyat kepada KSP Moeldoko, pada 21 Oktober 2021. /Twitter.com/@yaniarsim

9. Menuntut pemerintah untuk mengembalikan independensi Badan Standar Nasional Pendidikan.

10. Mendesak Presiden Jokowi untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang untuk membatalkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba.

11. Mendesak pemerintah segera memenuhi target bauran energi dan segera melakukan percepatan transisi energi kotor menuju energi baru terbarukan.

Baca Juga: 4 Pernyataan Deklarator Capreskan Anies Baswedan 2024, Keempat Inisiatif Deklarasi dari Relawan ANIES Sendiri!

12. Penegasan UU pornografi sebagai regulasi hukum untuk menanggulangi konten pornografi yang berdampak pada maraknya pelecehan seksual.

Jadi itu lah 12 tuntutan rakyat dari BEM SI yang diserahkan kepada KSP Moeldoko untuk disampaikan ke Presiden Jokowi.***

Halaman:

Editor: Zainul Abidin

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x