Polemik TWK Pegawai KPK Berakhir, Komnas HAM Sebut Presiden Jokowi Masih Bisa Ambil Keputusan

- 17 September 2021, 10:41 WIB
Anita Wahid beri tanggapan soal rumor 57 pegawai KPK yang tidak lolos TWK ditawari masuk BUMN.
Anita Wahid beri tanggapan soal rumor 57 pegawai KPK yang tidak lolos TWK ditawari masuk BUMN. /ANTARA

Kemudian KPK memberhentikan 56 pegawainya dengan dalih tidak memenuhi syarat melalui TWK.

Selanjutnya, polemik itu bergulir sampai pada penyelidikan pelaksanaan TWK ‎oleh Ombudsman dan Komnas HAM menunjukkan seleksi tersebut bermasalah.

Temuan Ombudsman menyebutkan proses TWK ada maladministrasi. Sedangkan Komnas menemukan adanya dugaan pelanggaran HAM dalam TWK.***

Halaman:

Editor: Zainul Abidin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini