Penjudi Sabung Ayam Dibubarkan, Polres Sumbawa: Tidak Satu Pun Pelaku Diamankan, Semua Kabur

- 2 Agustus 2021, 16:02 WIB
Polisi Resor (Polres) Sumbawa melalui Polsek Sumbawa bersama Unit Patroli Samapta membubarkan arena judi sabung ayam di Desa Nijang Kecamatan Unter Iwes Kabupaten Sumbawa, Minggu 1 Agustus 2021.
Polisi Resor (Polres) Sumbawa melalui Polsek Sumbawa bersama Unit Patroli Samapta membubarkan arena judi sabung ayam di Desa Nijang Kecamatan Unter Iwes Kabupaten Sumbawa, Minggu 1 Agustus 2021. /sumbawa.ntb.polri.co.id

"Daerah tersebut sering dijadikan lokasi sabung ayam yang membuat masyarakat resah," ujarnya.

Oleh sebab itu, polisi langsung bergerak cepat untuk membubarkannya.

Baca Juga: Warga Gili Trawangan Desak Gubernur Tinjau Kembali Izin Kontrak Lahan PT GTI

"Ini juga merupakan salah satu upaya untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat, serta sebagai upaya untuk mencegah kerumunan di masa pandemi covid-19,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Zainul Abidin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini