OKE BIMA - Kakak mediang Laura Anna, Greta Irene merespon putusan vonis untuk Gaga Muhammad.
Diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan hukuman selama 4,1 tahun penjara untuk Gaga Muhammad.
Dilansir Okebima.com dari kanal YouTube Intens Investigasi, Senin 24 Januari 2022, Greta Irene radanya tak puas dengan putusan untuk Gaga Muhammad itu.
Baca Juga: Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara, Begini Respon Kakak Laura Anna!
Kendati putusan hukuman dijatuhkan kepada Gaga Muhammad itu tidak akan bisa menghidupkan kembali mendiang Laura Anna.
“Hukuman seberapa lama pun enggak akan pernah cukup. Karena semua itu tidak akan bisa mengembalikan Laura kepada kami,” kata Greta Irene.
Sementara itu, Irene berterima kasih kepada majelis hakim, karena telah menjatuhkan hukuman sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk Gaga Muhammad.
Artikel Rekomendasi