Meski demikian, dalam hatinya masih ada rasa yang menggajal dengan putusan hukuman yang ditetapkan untuk Gaga Muhammad.
“Kalau hakim bilang, hukuman 4,5 tahun itu cukup ya aku nurut. Tapi kalau mau dibilang apakah itu cukup untuk mengganti semua penderitaan Laura semasa hidupnya?" ujar Greta Irene.
Baca Juga: Manchester United Menang Dramatis, Ralf Rangnick Puji Marcus Rashford!
Menurutnya, putusan dari hakim tersebut tidak sebanding dengan penderitaan yang dialami oleh Laura Anna setelah kecelakaan dengan Gaga Muhammad.
Sebagaimana diketahui, Gaga Muhammad divonis hukuman 4,5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta atas kecelakaan lalu lintas yang membuat Laura Anna menderita kelumpuhan selama kurang lebih 2 tahun lamanya.
Majelis Hakim juga mengatakan, Gaga Muhammad harus menjalani pidana kurungan penjara selama dua bulan apabila denda tersebut tidak dibayarkan.
Baca Juga: Orang Bima Terlibat dalam Kecelakaan Maut di Balikpapan, Asal dari Kelurahan Ntobo
Terkait vonis tersebut kuasa hukum Gaga Muhammad menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut.***
Artikel Rekomendasi