Heboh Siwi Widi, Mantan Pramugari Garuda yang Diduga Terima Aliran Dana Korupsi!

- 27 Januari 2022, 20:00 WIB
Heboh Siwi Widi, Mantan Pramugari Garuda yang Diduga Terima Aliran Dana Korupsi!
Heboh Siwi Widi, Mantan Pramugari Garuda yang Diduga Terima Aliran Dana Korupsi! /Instagram.com/@ widi_widi71

OKE BIMA - Mantan pramugari Garuda, Siwi Widi Purwanti kini hebohkan dunia maya. Ia saat ini menjadi bahan perbincangan yang hangat.

Hal itu bermula, saat sidang lanjutan kasus korupsi mantan pegawai di Ditjen Pajak Wawan Ridwan, Siwi Widi disebutkan bahwa menerima aliran dana korupsi.

Disebutkan oleh jaksa KPK M Asri Irwan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu 26 Januari 2022. Jaksa menyebut Wawan mengalirkan uang korupsinya ke sejumlah orang, termasuk kepada Siwi Widi.

Baca Juga: Nissa Sabyan Pamer Kolaborasi Bersama Anji, Netizen Serbu dengan Hujatan!

Menurut Irwan, terdakwa I Wawan Ridwan bersama Muhammad Farsha Kautsar selaku anak kandung terdakwa diduga bekerja sama mengalirkan dana korupsi tersebut.

KPK kembali menahan pegawai Pajak Sulawesi, Wawan Ridwan (WR) terkait kasus suap, Kamis 11 November 2021.
KPK kembali menahan pegawai Pajak Sulawesi, Wawan Ridwan (WR) terkait kasus suap, Kamis 11 November 2021.

Uang korupsi yang mengalir ke Siwi Widi, menurut Irwan yaitu senilai Rp 647 juta dari anak Wawan yaitu Muhammad Farsha.

Baca Juga: Ria Ricis dan Teuku Ryan Pamer Kemesraan di Atas Motor Bebek di Areal Persawahan, Netizen: Panen Nih!

"Sebanyak 21 kali (transfer) kepada Siwi Widi Purwanti selaku teman dekat Muhammad Farsha Kautsar sejumlah Rp 647.850.000," kata Irwan.

Tidak hanya Siwi Widi, Wawan dan anaknya juga mentransfer uang ke sejumlah orang. Rata-rata kepada teman anak Wawan, yakni Farsha.

"Kepada Adinda Rana Fauziah sejumlah Rp 39.186.927, dan kepada Bimo Edwinanto sejumlah Rp296 juta selaku teman kuliah Muhammad Farsha Kautsar," ujar Jaksa.

Baca Juga: Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara, Begini Respon Kakak Laura Anna!

Selain itu, nama lain yang dibeberkan oleh Jaksa yaitu Dian Nurcahyo Dwi Purnomo dan keluarganya. Beberapa kali ditransfer untuk kepentingan rencana usaha Wawan Ridwan dan M Farsha Kautsar sejumlah Rp 509.180.000.

Sementara itu, Jaksa juga menyebutkan bahwa Wawan dan anaknya membelanjakan uang korupsi untuk membeli tanah, mobil, hingga jam tangan mewah.

Kata Jaksa, Wawan menyembunyikan harta yang berasal dari penerimaan suap dan gratifikasi saat dia menjabat Kabid Pendaftaran Ekstensifikasi dan Penilaian Kanwil Ditjen Pajak Sulselbartra.***

Editor: Zainul Abidin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini