Sentil Puan Maharani, Fadli Zon: Interupsi Tak Boleh Diabaikan!

- 9 November 2021, 16:32 WIB
Politisi Partai Geridra, Fadli Zon sentil Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR RI, Senin 8 November 2021
Politisi Partai Geridra, Fadli Zon sentil Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR RI, Senin 8 November 2021 /Tangkapan Layar/YouTube.com/@Fadli Zon Official

OKE BIMA - Politisi Partai Geridra, Fadli Zon sentil Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR RI, Senin 8 November 2021.

Kata Fadli Zon, bila ada anggota rapat yang sedang interupsi, pimpinan sidang dalam Rapat Paripurna itu tak boleh mengabaikannya.

"Interupsi itu hak anggota, tak boleh diabaikan," kata Fadli Zon sebagaimana dikutip Okebima.com dari cuitan akun Twitter @fadlizon, 9 November 2021.

Baca Juga: Dana Terorisme Dapat Ditelusuri Sampai Kebun Kurma, Netizen: Dana Korupsi Bansos Tak Bisa Dilacak!

Diketahui, dalam Rapat Paripurna kemarin itu beragendakan pengesahan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI oleh DPR.

Puan Maharani Ketua DPR RI tak menggubris interupsi anggota DPR saat menutup sidang penetapan calon Panglima TNI Jendral Andika Perkasa pada 8 November 2021
Puan Maharani Ketua DPR RI tak menggubris interupsi anggota DPR saat menutup sidang penetapan calon Panglima TNI Jendral Andika Perkasa pada 8 November 2021

Namun sebelum rapat berakhir, anggota DPR Fraksi PKS, Fahmi Alaydroes, mengajukan interupsi. "Interupsi ketua," ujarnya.

Baca Juga: Habib Rizieq Serukan Boikot Letjen Dudung dan Kapolda Fadil Imran, Begini Kata Dudung.

Fahmi mengajukan permintaan berkali-kali, namun diabaikan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

Halaman:

Editor: Zainul Abidin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x