OKE BIMA - Politisi Partai Geridra, Fadli Zon sentil Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR RI, Senin 8 November 2021.
Kata Fadli Zon, bila ada anggota rapat yang sedang interupsi, pimpinan sidang dalam Rapat Paripurna itu tak boleh mengabaikannya.
"Interupsi itu hak anggota, tak boleh diabaikan," kata Fadli Zon sebagaimana dikutip Okebima.com dari cuitan akun Twitter @fadlizon, 9 November 2021.
Baca Juga: Dana Terorisme Dapat Ditelusuri Sampai Kebun Kurma, Netizen: Dana Korupsi Bansos Tak Bisa Dilacak!
Diketahui, dalam Rapat Paripurna kemarin itu beragendakan pengesahan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI oleh DPR.
Namun sebelum rapat berakhir, anggota DPR Fraksi PKS, Fahmi Alaydroes, mengajukan interupsi. "Interupsi ketua," ujarnya.
Baca Juga: Habib Rizieq Serukan Boikot Letjen Dudung dan Kapolda Fadil Imran, Begini Kata Dudung.
Fahmi mengajukan permintaan berkali-kali, namun diabaikan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.
Artikel Rekomendasi