Tolak e-Voting Pemilu 2024, Chusnul Mariyah: Coblos di TPS yang Demokratis!

- 8 Oktober 2021, 15:56 WIB
Ilustrasi E-voting
Ilustrasi E-voting /dok.BPPT

OKE BIMA - Usulan e-Voting dalam pemilu kembali terendus. Dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia Chusnul Mariyah pun ikut berpendapat.

Awalnya, rencana e-Voting dinilai sebagai ikhtiar untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pemilu, tetapi Chusnul Mariyah melihatnya berbeda.

Dilansir Okebima.com dari kanal YouTube Chusnul Mariyah Official, 3 Oktober 2021, menurutnya e-Voting hanya kegenitan penyelenggara pemilu.

Baca Juga: Jokowi Tolak 3 Periode, Hidayat Nur Wahid: Saya Lebih Percaya Konstitusi

"Kalau penyelenggara pemilu ini kayak berusaha keras dengan e-Voting, saya bilang itu cuman kegenitan penyelenggara pemilu," kata Chusnul Mariyah.

Lanjutnya, bila memandang dari sudut demokrasi, e-Voting dalam pemilu cenderung kurang baik dibandingkan model lama.

Apalagi kajian transparansi dan akuntabilitas dalam pumilu, itulah model pelaksanaannya di Indonesia yaitu memilih dan mencoblos di TPS.

Baca Juga: Setelah Pecat Muchdi Pr, Partai Berkarya Kubu Syamsul Jalal Temui Tommy Soeharto, Ada Apa?

"Model lama dengan surat suara dibuka di TPS, itulah demokrasi yang luar biasa," ujar Chusnul Mariyah.

Halaman:

Editor: Zainul Abidin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini