Jokowi Tolak 3 Periode, Hidayat Nur Wahid: Saya Lebih Percaya Konstitusi

- 7 Oktober 2021, 19:55 WIB
Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid.
Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid. /ANTARA/Humas MPR/

OKE BIMA - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengapresiasi sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak wacana 3 periode atau perpanjangan 3 tahun masa jabatan presiden.

Dilansir Okebima.com dari cuitan akun Twitter @hnurwahid, 7 Oktober 2021, Hidayat Nur Wahid apresiasi, tetapi ia pun tetap kritis dengan Presiden Jokowi.

Kata Hidayat Nur Wahid, kendati Presiden Jokowi menolak wacana tiga periode, tetapi ia lebih percaya terhadap konstitusi atau UUD 1945 tentang masa jabatan presiden.

Baca Juga: Setelah Pecat Muchdi Pr, Partai Berkarya Kubu Syamsul Jalal Temui Tommy Soeharto, Ada Apa?

"Lepas dari penolakan @jokowi ttg perpanjangan masa jabatan(3 periode/tambah 3 thn),saya lebih percaya Konstitusi yg batasi hanya 2 periode dg Pilpres per 5 tahun," ujar HNW.

Kata HNW, untuk memperpanjang periode dan jabatan presiden itu semakin sulit lantaran anggota MPR RI tidak ada yang mengusulkan perubahan konstitusi.

Menurut Wakil Ketua Majelis Syura PKS ini, baru bisa dilakukan perubahan terhadap UUD 1945 itu harus diusulkan minimal 237 anggota MPR.

Baca Juga: Anies Baswedan Luncurkan Program 'Semua Bisa Makan', Empat Poin Ini Harus Anda Ketahui!

"Tidak ada anggota MPR yg usulkan perubahan UUD,pdhl unt perubahan perlu usulan dari minimal 237 anggota MPR," kata HNW.

Halaman:

Editor: Zainul Abidin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x