Ungkap Fakta Yusril Ihza Mahendra Minta Rp100 Miliar, Partai Demokrat: Hukum Dijualbelikan

- 4 Oktober 2021, 09:04 WIB
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra dalam Siaran Pers Partai Demokrat, 3 Oktober 2021.
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra dalam Siaran Pers Partai Demokrat, 3 Oktober 2021. /Demokrat.or.id

OKE BIMA - Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra kembali menyoroti permintaan pengacara kondang Yusril Ihza Mahendar yang meminta Rp100 miliar pada Partai Demokrat.

Melansir dalam siaran pers Partai Demokrat, 3 Oktober 2021, Herzaky mengatakan bahwa permintaan Yusril Ihza Mahendra itu seolah-olah hukum sedang dijualbelikan.

"Benar Rp100 miliar. Ada buktinya, ada tulis tangannya. Kami tentu saja menolak halus, karena melampui batas kepantasan. Seakan-akan hukum itu bisa diperjualbelikan," kata Herzaky Mahendra.

Baca Juga: Lumpur di Kali Sunter Dikeruk, Pemprov DKI Jakarta Menyebut Persiapan Musim Hujan, Takut Dibully?

Lanjutnya, permintaan Yusril Ihza Mahendara itu, tidak bisa dibayangkan oleh Partai Demokrat. Padahal menurut Herzaky Mahendra, Partai Demokrat berada di pihak yang benar.

"Bayangkan, kami yang berada di pihak yang benar saja dimintai tarif Rp100 miliar," tutur Herzaky Mahendra.

Kata Herzaky Mahendra, kendati Partai Demokrat tak penuhi permintaannya, Yusril Ihza Mahendra kini sudah berlabuh ke kubu KSP Moledoko.

Baca Juga: Setelah Viral Marah-marah di Gorontalo, Kini Risma Sapu Makam Syekh Burhanuddin di Padang Pariaman

Walaupun hal itu terjadi, Herzaky Mahendra mengatakan tanpa Yusril Ihza Mahendra, Partai Demokrat tetap menang, seperti Kemenkumham menolak hasil KLB Partai Demokrat Deli Serdang.

Halaman:

Editor: Zainul Abidin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini