Cek Gaji Anggota DPR RI Terbaru, Dari Gaji Pokok Hingga Dana Kunjungan Dapil

- 17 September 2021, 07:02 WIB
Suasana rapat paripurna di gedung DPR RI
Suasana rapat paripurna di gedung DPR RI /Humas Kemenkeu/setkab.go.id

"Setiap tanggal satu Rp16 juta (gaji pokok) yah," kata Krisdayanti sambil ketawa sebagaimana dikutip Okebima.com di Chanel YouTube Akbar Faizal, Selasa 14 September 2021.

Lanjutnya, di bulan yang sama atau tepatnya di tanggal lima, Anggota DPR RI menerima tunjangan sebesar Rp 59 juta.

"Dan tanggal lima (tunjangan) Rp59 juta," ujarnya," ujarnya.

Kemudian, selain gaji pokok dan tunjangan, Anggota DPR RI juga memperoleh dana aspirasi ratusan juta diterima beberapa kali dalam setahun.

Baca Juga: Sejarah Masuk Agama Islam di Bima, Ternyata Diwarnai dengan Konflik di Kerajaan Bima

"Dana aspirasi Rp 140 juta. Itu 8 kali setahun," tutur Krisdayanti.

KD sapaan akrabnya, menjelaskan dana aspirasi atau reses yang diterima anggota dewan digunakan untuk menyerap aspirasi di setiap dapil.

"Kita wajib menyerap aspirasi di dua puluh titik di setiap kehadiran, mohon maaf kalau saya salah," ujarnya.

Selanjutnya, Krisdayanti menuturkan bahwa dana yang diperoleh anggota dewan juga yaitu dana kunjungan dapil sebesar Rp140 juta.

Dana tersebut diterima oleh Krisdayanti delapan kali dalam setahun.

Halaman:

Editor: Zainul Abidin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x