BEM SI Serahkan 12 Tuntutan Rakyat ke Moeldoko, Salah Satunya Pecat Ketua KPK Firli Bahuri!

22 Oktober 2021, 09:12 WIB
Foto Tangkap Layar. Koordinator Pusat BEM SI Kaharuddin Saat Membacakan 12 Tuntutan Rakyat kepada KSP Moeldoko, pada 21 Oktober 2021. /Twitter.com/@yaniarsim

OKE BIMA - Mahasiswa berdemonstrasi di bawah komando, Badan Esekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), pada 21 Oktober 2021 kemarin.

BEM SI berdemonstrasi dalam rangka peringati dua tahun masa pemerintahan Jokowi-Ma'ruf dan tujuh tahun Presiden Jokowi berkuasa.

Dalam aksinya, BEM SI memiliki belasan tuntutan, yang mereka namakan 12 tuntutan rakyat. Tuntutan tersebut diserahkan pada KSP Moeldoko.

Baca Juga: JK Sebut Umat Islam Miskin-Miskin, Zulhas: Itu Sebagai Otokritik

Koordinator Pusat BEM SI Kaharuddin memberikan langsung ke KSP Moeldoko dengan tenggang waktu selama 3x24 jam untuk menyampaikan ke Presiden Jokowi.

"Dan juga untuk bukti, ada bukti bahwa bapak Moeldoko menyampaikan kepada pak Jokowi dalam waktu 3x24 jam," kata Kaharuddin di depan Moeldoko.

Baca Juga: BEM UI Geruduk Istana, Tuntut 4 Menteri Ini Dicopot! Salah Satunya Nadiem Makarim

Sebagaimana diketahui, salah satu tuntutan itu, mencopot Ketua KPK Firli Bahuri. Untuk lebih jelas ini 12 tuntutan BEM SI kepada Pemerintah.

1. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang untuk membatalkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

2. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk memperbaiki dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih relatif rendah.

Baca Juga: 22 Oktober 2021 Hari Santri Nasional 2021!! Ini 3 Tokoh Santri Indonesia yang Mendunia.

3. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk mengembangkan sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) yang ada di dalam negeri, tanpa menjadikan utang luar negeri sebagai salah satu sumber pembangunan negara.

4. Wujudkan kebebasan sipil seluas-luasnya sesuai amanat konstitusi dan menjamin keamanan setiap orang atas hak berpendapat dan dalam mengemukakan pendapat serta hadirkan evaluasi dan reformasi di tubuh Institusi Polri

5. Wujudkan Supremasi Hukum dan HAM yang berkeadilan, tidak tebang pilih dan tuntaskan HAM masa lalu.

Baca Juga: BEM UI Geruduk Istana, Tuntut 4 Menteri Ini Dicopot! Salah Satunya Nadiem Makarim

6. Berhentikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK, Batalkan TWK, hadirkan Perppu atas UU KPK Nomor 19 tahun 2019 serta kembalikan marwah KPK sebagai realisasi janji-janji Jokowi dalam agenda pemberantasan Korupsi.

7. Menuntut pemerintah untuk memberikan afirmasi PPPK berusia di atas 35 tahun dan masa mengabdi lebih dari 10 tahun untuk diprioritaskan kelulusannya serta mengangkat langsung guru honorer yang berusia diatas 50 tahun.

8. Menuntut pemerintah untuk segera meningkatkan kualitas pendidikan baik dari segi peningkatan kualitas guru Indonesia maupun pemerataan sarana dan infrastruktur penunjang pendidikan diseluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga: Pengawas SKD CPNS Kemenkumham Berkostum Ala Squid Game, Netizen: Benaran Norak!

9. Menuntut pemerintah untuk mengembalikan independensi Badan Standar Nasional Pendidikan.

10. Mendesak Presiden Jokowi untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang untuk membatalkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba.

11. Mendesak pemerintah segera memenuhi target bauran energi dan segera melakukan percepatan transisi energi kotor menuju energi baru terbarukan.

Baca Juga: 4 Pernyataan Deklarator Capreskan Anies Baswedan 2024, Keempat Inisiatif Deklarasi dari Relawan ANIES Sendiri!

12. Penegasan UU pornografi sebagai regulasi hukum untuk menanggulangi konten pornografi yang berdampak pada maraknya pelecehan seksual.

Jadi itu lah 12 tuntutan rakyat dari BEM SI yang diserahkan kepada KSP Moeldoko untuk disampaikan ke Presiden Jokowi.***

Editor: Zainul Abidin

Sumber: Beragam Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler