Oke Bima – Seorang anak kandung bernama Martawan (36 tahun) di Dusun Bare Untung Desa Bujak Kecamatan Batukliang Lombok Tengah menjadi saksi atas meninggal ibu kandungnya sendiri Inaq Warni (60 tahun).
Martawan ditetapkan sebagai sanksi setelah menemukan ibunya sudah tidak bernyawa di sawah pada Minggu malam, 1 Agustus 2021
Menurut Kapolsek Iptu Gede Gisiyasa, SH menguktip ketarangan Martawan bahwa ibunya memang kerap pergi ke sawah untuk melihat tanaman padi dan kacang tanah yang ditanaminya.
Baca Juga: Taman Samota Jadi Primadona, Wakil Bupati Sumbawa: Ayo Jaga dan Lestarikan
Kendati ibunya hingga Magrib belum pulang, Martawan mencari ibunya ke beberapa rumah keluarga tetapi tidak ada.
"Saksi berinisiatif untuk mencari korban ke sawah miliknya yang tidak jauh dari rumahnya, disana Martawan menemukan ibunya terlentang dengan posisi miring di pematang sawah," kata Iptu Gede kepada wartawan.
Lanjutnya, setelah mengangkat kepala ibunya, Martawan melihat ada darah di muka ibunya, “kemudian berteriak minta tolong kepada warga sekitar,” imbuhnya.
Baca Juga: Warga Gili Trawangan Desak Gubernur Tinjau Kembali Izin Kontrak Lahan PT GTI
Namun, Gede Gisiyasa menyebutkan bahwa kematian Inaq Warni masih masih dalam proses penyelidikan.
Artikel Rekomendasi