Oke Bima - Jajaran Polsek Tanjung Polres Lombok Utara (Lotara) melakukan kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Tanjung, Desa Jenggala, Kabupaten Lombok Utara (KLU) pada Minggu, 01 Agustus 2021.
Peristiwa ini dijelaskan Kapolres Lombok Utara AKBP Feri Jaya Satriansyah, SH melalui Kapolsek Tanjung AKP Wahono Brurie Cahyono SH beberapa jam usai kejadian.
Baca Juga: Kun GIli Trawangan, Gubernur NTB: Melihat Lahan PT GTI Sambil Mendengar Harapan Masyarakat
Sebelumnya sebuah sepeda motor jenis Honda Vario dengan Nomor DR 5584 HH yang dikendarai oleh Sdr. Artadi melaju dari arah barat ke timur kemudian tepat di simpang 3 Polsek Tanjung (TKP) melintasi sebuah kendaraan jenis motor yang di kendarai sdr. Mr. X yang melaju dari arah timur menuju jalan gubuk baru, sehingga berbenturan dengan sepeda motor Vario tersebut mengakibatkan kecelakaan," jelas Kapolsek.
Akibat kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor Vario mengalami luka-luka di bagian kepala dan lecet di bagian kaki serta tangan.
Baca Juga: Istri Siram Suami Pakai Minyak Goreng Panas, Tetangga: Istri Sering Diancam Pakai Parang
Sedangkan pengendara sepeda motor Beat tersebut juga mengalami cidera yang cukup serius.
"Saat kami cek TKP, kami langsung amankan barang-barang milik pengendara termasuk kedua sepeda motor tersebut untuk dibawa ke mapolsek Tanjung," bebernya.
Baca Juga: Kasihan, Petani Sapi Bima di Depok, Bertahan Hidup dari Bantuan Keluarga Bima Jabodetabek
Artikel Rekomendasi