Sampai dirumah, petugas melakukan penggeledahan didapati beberapa alat yang diduga (Bong) atau alat penghiasap barang haram itu.
“Petugas mendapat informasi bahwa SM sedang berada di Desa Timu, petugas mendatangi rumah istrinya, akhirnya petugas pun berhasil meringkus SM," terangnya.
Baca Juga: Berlebihan Mencintai Dunia! Lupa Allah dan Tujuan Hidup, Ini Penjelasanya
Sementara itu, petugas kembali melakukan penggeledahan di rumah terduga, petugas hanya memukan Bong dan plastik klip bekas bungkusan Sahbu, selanjutnya SM langsung digelandan menuju Mapolres Bolo.
"Pelaku akan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Bima untuk diproses Hukum lebih Lanjut," pungkasnya.***
Artikel Rekomendasi