Aksi Nekat! Penjenguk Tahanan Asal Desa Tambe Selipkan Shabu Di Celana Dalam. Ini Kronologisnya!

- 3 November 2021, 13:36 WIB
Ilustrasi Sabu.
Ilustrasi Sabu. /Zona Surabaya Raya/Pixabay/@ B_A

OKEBIMA - Aksi nekat seorang pelajar SMA kelas dua ini selundupkan narkoba jenis shabu di sel tahanan Mapolsek Bolo. Selasa, 2 November 2021 sekira pukul 17.50.wita, kemarin.

Penemuan narkotika jenis sabu-sabu dari penjenguk tahanan yang diduga dilakukan oleh RA (17) tahun, Pelajar Desa Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.

Aksi nekat pelajar ini di ketahui oleh petugas piket polsek Bolo, Bripka Rusdin Kanit Reskrim (Bawas), Bripka Suhendra KSPK II, Bripka Tarmiji BA Intelkam, Bripka Farisman BA SPKT, Brigadir Fajrin BA SPKT, Brigadir Wahidin BA SPKT dan Bripda M. Rizkan BA Unit Reskrim Mapolsek Bolo.

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Lagi-Lagi Penentu Kemenangan Man United di UCL, Ini Katanya Usai Kontra Atalanta!

Kapolsek Bolo AKP Hanafi, melalui Kasi Huma Polres Bima Iptu Adib Widayaka, menjelaskan, awalnya RA menjenguk Tahanan yang terjerat kasus narkoba HN, lalu diminta oleh HN utuk mengambil barang haram itu di SM (36) tahun, pekerjaan : petani, Warga DEsa Tambe, sehingga pelakupun menuju ke Desa Tambe menemui SM.

“Pelakupun menunggu SM di jalan raya tepatnya didepan toko, tidak menunggu lama, datang SM dan mnyerahkan 1 poket Shabu yang dipesan HN, mendapat paket barang haram itu pelaku kembali ke Mako Polsek Bolo membawa Barang haram itu yang diselipkan didalam bungkusan rokok surya untuk mengelabui petugas,” katanya, Adib, dilansir Okebima.com dari keterangan media, Rabu, 3 November 2021.

Adib menjelaskan, aksinya terendus oleh petugas jaga yang curiga dengan Gerak gerik pelaku dan petugas menggeladah badan dan pakaian pelaku didapati 1 poker Sahbu diselipkan dalam celana dalamnya.

Baca Juga: Tak Tembus di Skuat Utama Manchester United, Donny Van de Beek Diminati Barcelona!

Setelah itu, terduga pelaku diamankan di Mako Polsek Bolo, menindak lanjuti informasi dari pelaku personil Polsek Bolo bergerak cepat mendatangi rumah SM di kediamanya desa Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.

Sampai dirumah, petugas melakukan penggeledahan didapati beberapa alat yang diduga (Bong) atau alat penghiasap barang haram itu.

“Petugas mendapat informasi bahwa SM sedang berada di Desa Timu, petugas mendatangi rumah istrinya, akhirnya petugas pun berhasil meringkus SM," terangnya.

Baca Juga: Berlebihan Mencintai Dunia! Lupa Allah dan Tujuan Hidup, Ini Penjelasanya

Sementara itu, petugas kembali melakukan penggeledahan di rumah terduga, petugas hanya memukan Bong dan plastik klip bekas bungkusan Sahbu, selanjutnya SM langsung digelandan menuju Mapolres Bolo.

"Pelaku akan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Bima untuk diproses Hukum lebih Lanjut," pungkasnya.***

Editor: Irawan Jaya


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah