Dua Fakta Netizen yang Dipolisikan Atta Halilintar, Ternyata Tinggal Masih Ngontrak di Bogor!

- 19 September 2021, 08:28 WIB
Soroti Pasal yang Jerat YouTuber Pemfitnah Atta Halilintar, ICJR: Penghinaan di UU ITE Tak Bisa Ditahan.
Soroti Pasal yang Jerat YouTuber Pemfitnah Atta Halilintar, ICJR: Penghinaan di UU ITE Tak Bisa Ditahan. /@attahalilintar

Oke Bima - Atta Halilintar secara diam dan senyap melaporkan seorang netizen ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Laporan Atta Halilintar tersebut sudah dilayangkan satu bulan yang lalu, dengan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah di media sosial.

"Sudah sebulan yang lalu (laporan diterima)," kata kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah dikutip dari unggahan di kanal YouTube KH Infotainment, 17 September 2021.

Baca Juga: Sebelum Jatuh Hati dengan Ria Ricis, Ternyata Teuku Ryan Kepoin di Instagram Dulu!

Lanjutnya, Atta Halilintar juga telah diminta keterangan oleh pihak kepolisian satu bulan yang lalu.

"Sudah dong diminta keterangan (Atta Halilintar), satu bulan yang lalu," kata Azis.

Sedangkan, netizen yang dipolisikan oleh Atta Halilintar telah ditanggkap oleh pihak kepolisian.

Namun ada beberapa fakta yang terungkap dari netizen yang dipolisikan oleh suami dari Aurel Hermansyah ini.

Menghina di Media Sosial

Halaman:

Editor: Zainul Abidin

Sumber: You Tube


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah