CEK FAKTA: Anies Baswedan Ditetapkan Sebagai Tersangka! Hoax atau Fakta?

24 September 2021, 16:50 WIB
Foto Tangkap Layar Kanal YouTube Pojok Dunia /Zainul Abidin /Okebima.com

Oke Bima - Terendus kabar bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kabar itu bermula, ketika tersebar sebuah video di kanal YouTube POJOK DUNIA, pada 22 September 2021 kemarin, yang menyebutkan Anies resmi menjadi tersangka.

Berdasarkan narasi video itu, Anies ditetapkan tersangka lantaran penyidik KPK temukan bukti kunci yang menyeret Anies untuk kenakan jaket orange.

Baca Juga: Lestarikan Satwa Penyu, Jokowi Lepas Tukik di Cilacap. Cek Jenis Tukik yang Dilepas Presiden!

"Berita Terkini, Temuan KPK Mengejutkan, Anies Tak Bisa Mengelak Penyidik Temukan Bukti Ini," ujarnya sebagaimana dalam judul video.

Selanjutnya, dalam narasi video itu, Anies ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik KPK dikarenakan beberapa alasan.

Di video itu disebutkan bahwa Anies tidak akan mengelak lantaran tanah yang dibeli oleh Pemprov DKI Jakarta melalui PT Sarana Jaya untuk pembangunan rumah DP Rp0 persen itu berada di zona hijau.

Selain itu, Anies juga ditetapkan tersangka karena penyidik KPK menyebutkan dalam pembelian lahan di Cipayung Jakarta Timur itu dilakukan tanpa kajian.

Baca Juga: Ada Live Score Tes SKD CPNS 2021, BKD NTB: Cek Melalui Media Sosial!

Sehingga, dalam transaksinya. Harga pembeliannya dapat dimainkan oleh para pihak. Termasuk oleh Anies itu sendiri.

Lantas, video yang berdurasi 8 menit 15 detik itu telah ditonton 84.140 kali. Kemudian disukai sebanyak 900 kali sejak diunggah di YouTube kemarin.

Lalu apakah benar bahwa Anies telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik KPK? Hoax atau fakta?

Berdasarkan tinjauan Okebima.com, Anies dalam penyelidikan KPK pada kasus dugaan korupsi dalam pengadaan tanah oleh PT Sarana Jaya masih berstatus saksi.

Baca Juga: Seperti Kapal Oleng, Ini Curhat Ronald Koeman sampai Antonio Conte Terendus Pelatih Baru Barcelona!

Pada 20 September 2021, Anies dipanggil ke KPK statusnya sebagai saksi. Dari video itu diunggah sampai berita ini diturunkan. KPK tak menaikan status Anies sebagai tersangka.

Kendati demikian, kabar Anies yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan tanah di Cipayung untuk rumah DP Rp0 adalah hoax alias kabar bohong.***

Editor: Zainul Abidin

Tags

Terkini

Terpopuler