OKE BIMA - Mantan pramugari Garuda, Siwi Widi Purwanti kini hebohkan dunia maya. Ia saat ini menjadi bahan perbincangan yang hangat.
Hal itu bermula, saat sidang lanjutan kasus korupsi mantan pegawai di Ditjen Pajak Wawan Ridwan, Siwi Widi disebutkan bahwa menerima aliran dana korupsi.
Disebutkan oleh jaksa KPK M Asri Irwan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu 26 Januari 2022. Jaksa menyebut Wawan mengalirkan uang korupsinya ke sejumlah orang, termasuk kepada Siwi Widi.
Baca Juga: Nissa Sabyan Pamer Kolaborasi Bersama Anji, Netizen Serbu dengan Hujatan!
Menurut Irwan, terdakwa I Wawan Ridwan bersama Muhammad Farsha Kautsar selaku anak kandung terdakwa diduga bekerja sama mengalirkan dana korupsi tersebut.
Uang korupsi yang mengalir ke Siwi Widi, menurut Irwan yaitu senilai Rp 647 juta dari anak Wawan yaitu Muhammad Farsha.
"Sebanyak 21 kali (transfer) kepada Siwi Widi Purwanti selaku teman dekat Muhammad Farsha Kautsar sejumlah Rp 647.850.000," kata Irwan.
Artikel Rekomendasi