MK Putuskan UU Cipta Kerja Inkonstitusional, Saleh Daulay: Pengawal Konstitusi Sangat Terasa!

- 26 November 2021, 14:05 WIB
MK Putuskan UU Cipta Kerja Inkonstitusional, Saleh Daulay: Pengawal Konstitusi Sangat Terasa!
MK Putuskan UU Cipta Kerja Inkonstitusional, Saleh Daulay: Pengawal Konstitusi Sangat Terasa! /Foto: Dok. Fraksi PAN/

OKE BIMA - Politisi PAN, Saleh Daulay komentari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyebutkan UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) inkonstitusional bersyarat.

Dilansir Okebima.com dari keterangan media, 26 November 2021, Saleh Daulay katakan bahwa putusan tersebut sebagai tanda adanya independensi MK.

Bahkan Saleh Daulay menyebut putusan MK itu, sangat terasa sebagai benteng atau pengawal konstitusi di tanah air.

Baca Juga: Selain School 2021, Cho Yi Hyun Ternyata Telah Bintangi Dua Drama Korea Lain Tahun Ini!

"Meskipun tidak dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945, namun dengan putusan seperti ini fungsi MK sebagai pengawal konstitusi sangat terasa," kata Saleh Daulay.

Kendati MK memutuskan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat, Saleh Daulay pun meminta kepada pemerintah dan DPR RI untuk segera memperbaikinya..

Pasalnya, tenggang waktu untuk perbaiki UU Cipta Kerja tersebut paling lama dua tahun setelah uji formil oleh MK diputuskan.

Baca Juga: Fakta Baru, Bukan Istri Brigjen Zamroni. Lalu Siapa Perempuan yang Adu Mulut dengan Ibu Arteria Dahlan Itu?

"Pilihan terbaik adalah segera melakukan perbaikan. Waktu yang tersedia sangat sempit mengingat ruang lingkup dan jumlah pasal sangat banyak," ujar Saleh Daulay.

Halaman:

Editor: Zainul Abidin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini