OKE BIMA - Pasca kecelakaan maut Vanessa Angel, Kementerian PUPR menjelaskan fakta-fakta soal keamanan jalan tol di Indonesia.
Dilansir Okebima.com dari postingan video akun Instagram @kemenpupr, 7 November 2021, Kementerian PUPR tegaskan jalan tol Indonesia aman.
"Selama berkendara untuk selalu patuhi rambu-rambu lalu lintas, waspada dalam berkendara, dan utamakan keselamatan bukan kecepatan yah," kata dalam narasi postingan itu.
Baca Juga: Densus 88 Sita 400 Kotak Amal dalam Penangkapan Teroris Lampung, Fadli Zon: Islamofobia Akut
Dalam postingan itu, Kementerian PUPR memastikan setiap jalan tol di Indonesia itu dipastikan aman karena sudah melalui uji laik fungsi dan uji laik operasi.
Pengujian tersebut sesuai standar manajemen dan keselamatan lalu lintas. Yang dicek dalam ujian tersebut yaitu yang berkaitan dengan skin resistance baik beton ataupun aspal.
"Salah satu yang dicek skin resistance baik beton ataupun aspal," ujarnya Kementerian PUPR dalam postingan video tersebut.
Untuk diketahui, uji laik fungsi jalan adalah kondisi suatu ruas jalan yang memenuhi persyaratan teknis kelaikan jalan untuk memberikan keselamatan bagi penggunanya.
Baca Juga: Densus 88 Sita 400 Kotak Amal dalam Penangkapan Teroris Lampung, Fadli Zon: Islamofobia Akut
Artikel Rekomendasi