Aksi tersebut dilakukan dalam peringati perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang.
Dalam aksinya, mahasiswa menutunt berbagai persoalan yang ada di Kabupaten Tangerang.
Baca Juga: Mau Move On dari Mantan Pacar Menikah, Jangan Menyangkal Emosi Negatif. Kenapa?
Mahasiswa-mahasiswa itu secara lantang meminta pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan persoalan yang menjadi tuntutan massa aksi.
Salah satunya persoalan Peraturan Bupati nomor 47 tahun 2018 tentang pembatasan jam operasional angkutan tambang.***
Artikel Rekomendasi