Listyo Sigit Prabowo Surati Jokowi, Minta 56 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Jadi ASN Polri

- 28 September 2021, 23:08 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengirim surat pada Presiden Jokowi untuk merekrut 56 anggota KPK yang gagal dalam TWK menjadi ASN Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengirim surat pada Presiden Jokowi untuk merekrut 56 anggota KPK yang gagal dalam TWK menjadi ASN Polri. /Dok. PMJ News/Polri TV

Oke Bima - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Listyo Sigit Prabowo surati Presiden Jokowi terkait nasip 56 pegawai KPK tak lulus TWK.

Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada Presiden Jokowi untuk mengangkat 56 pegawai KPK itu dijadikan ASN Polri.

Hal itu disampaikan oleh Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada saat kunjungan kerjanya di Papua, Selasa, 28 September 2021.

Baca Juga: Heboh, Pangkostrad Jenderal Dudung Abdurachman Trending di Twitter, Fadli Zon: Kini Patung!

"Kami kirim surat kepada Bapak Presiden untuk memohon, 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lulus dan dilantik jadi ASN KPK untuk bisa kita tarik kemudian kita rekrut jadi ASN Polri," kata Listyo Sigit Prabowo.

Lanjutnya, alasan Kapolri untuk mengangkat 56 pegawai KPK yang tak lulus TWK itu dalam rangka mengisi ruang strategis di Polri.

Listyo Sigit Prabowo menyebutkan pegawai KPK yang tak lulus TWK itu memiliki pengalaman dalam menangani tidak pidana korupsi.

Kendati demikian, pegawai KPK yang tak lulus TWK itu sangat bermanfaat untuk perkuat Polri dalam bidangnya itu.

Baca Juga: 4 Fakta Unik dari Sirkuit Mandalika, Salah Satunya Sirkuit Tikungan Terbanyak di Dunia!

"Sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi Polri yang sedang kita kembangkan," kata Kapolri.

Sementara itu, Kapolri membocorkan juga respon dari Presiden Jokowi terkait suratnya itu, walaupun melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Menurut Listyo, Presiden secara prinsip menerima usulannya itu, agar pegawai KPK yang tidak lulus TWK menjadi ASN Polri.

"Tentunya kami diminta tindaklanjuti dan berkoordinasi dengan Menpan RB dan BKN," kata Kapolri.

Kemudian ia mengatakan proses pengangkatan itu sedang dikomunikasikan.

Baca Juga: Kejuaraan WSBK Digelar 19-21 November 2021, Gubernur NTB: Optimis!

"Proses sedang berlangsung, mekanismenya seperti apa sedang kita diskusikan," tutur Listyo.

Sementara, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengapresiasi langkah Kapolri tersebut.

"Apresiasi tinggi saya berikan kepada Kapolri," kata Boyamin dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 28 September 2021.

Lanjutnya, tawaran Kapolri itu akan kembali lagi kepada 56 pegawai KPK yang tidak lulus TWK itu. Apakah menerima tawaran itu, atau menolaknya.***

Editor: Zainul Abidin

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini