Partai Demokrat Versi AHY Ilegal Karena Yusril Iza Mahendra, Benarkah ?

- 26 September 2021, 18:38 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berkunjung ke Pontianak, Kalbar.
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berkunjung ke Pontianak, Kalbar. /Indri Rizkita/

Lanjutnya, dalam uji materi atau judicial review AD dan ART Partai Demokrat dapat mengancam posisi AHY.

Ancaman itu berupa tidak diakuinya atau tidak absahnya Partai Demokrat kubu AHY, bila diterima uji materi atau judicial review itu.

"Kalau judicial review Yusril diterima MA, maka posisi Demokrat AHY makin rentan karena AD/ART mereka dianggap tak absah," ujarnya.

Baca Juga: Oknum Guru SD di Batu Lanteh Cabuli Muridnya, Modus Janjikan Rangking Satu di Kelas

Selain itu, Adi Prayitno mengamati dinamika konflik partai ini yang akan berujung gagalnya menjadi peserta pemilu 2024.

Hal itu, dilatarbelakangi oleh terus bergulirnya konflik partai di meja hijau, seperti dari PTUN, naik banding, dan lanjut ke MA.

"Demokrat terancam tak ikut pemilu jika konflik hukum terus berlanjut dari PTUN, lanjut ke banding, lanjut ke MA," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Zainul Abidin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x