Berprofesi Menjadi YouTuber Ternyata Haram, Apa Alasannya?

- 26 September 2021, 12:00 WIB
10 YouTuber dengan penghasilan tertinggi, mulai dari Raffi Ahmad, Atta Halilintar, Baim Wong hingga Deddy Corbuzier.
10 YouTuber dengan penghasilan tertinggi, mulai dari Raffi Ahmad, Atta Halilintar, Baim Wong hingga Deddy Corbuzier. /Kolase foto Instagram @raffinagita1717 @baimwong @mastercorbuzier

Oke Bima - Menjadi YouTuber saat ini sangat digandrungi banyak kalangan. Tidak hanya orang biasa, artis dan selebritis pun terjun ke dunia YouTube.

Lantaran dapat mengumpulkan pundi-pundi uang, menjadi YouTuber saat ini telah menjadi profesi.

Uang yang dapat dihasilkan saat menjadi YouTuber sangat fantastis. Kisaran penghasilannya yaitu puluhan juta hingga miliaran rupiah.

Baca Juga: Ternyata Berprofesi Jadi Youtuber Bisa Halal dan Haram, Karena Alasan Ini!

Berprofesi sebagai YouTuber itu sendiri, perkerjaannya membuat konten video di YouTube untuk menarik penonton (viewer).

Tetapi, penghasilan atau uang yang dihasilkan saat menjadi YouTuber itu bisa jadi haram. Kok, bisa haram? Apa Alasannya?

Dilansir Okebima.com dari laman MUI, 24 September 2021, Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI KH Abdul Muiz Ali menyatakan penghasilan jadi YouTuber itu bisa halal dan bisa jadi haram.

"Akun YouTube dan media sosial lainya adalah alat media (wasilah). Sedangkan hukum memanfaatkanya tergantung pada penggunaanya," kata Abdul Muiz.

Baca Juga: Pasangan Suka Pamer Kemesraan di Dunia Maya, Ternyata Ada Fakta Mengejutkan!

Halaman:

Editor: Zainul Abidin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini