Kerajaan Arab Saudi Tahan Warga Negaranya Pergi ke Indonesia

- 28 Juli 2021, 22:09 WIB
Arab Saudi melarang warganya bepergian ke luar negeri selama 3 tahun jika melanggar aturan perjalanan Covid-19.
Arab Saudi melarang warganya bepergian ke luar negeri selama 3 tahun jika melanggar aturan perjalanan Covid-19. /Saudi Press Agency

Oke Bima – Beberapa Minggu terakhir ini lonjatan kasus Virus Corona semakin meningkat di berbagai negara salah satunya Indonesia.

Akibat lonjatan kasus Covid-19 tersebut, berdampak beberapa negara melarang warganya untuk masuk ke Indonesia

Kerajaan Arab Saudi melalui Menteri Luar Negeri menahan seluruh warga Negara nya untuk tidak masuk di Indonesia.

Baca Juga: Sesuaikan Zaman Kekinian, Bupati Sumbawa Barat Tuntut ASN Mengusai IT

Larangan tersebut disampaikan oleh pejabat dalam Kementerian Luar Negeri Arab Saudi melalui media Saudi Press Associated (SPA). Pada hari Selasa, 28 Juli 2021.

Warga Arab Saudi yang melanggar instruksi yang dikeluarkan oleh otoritas resmi, maka akan mendapatkan hukuman berat

“Siapa pun yang terbukti terlibat akan dikenakan pertanggungjawaban hukum dan hukuman berat sekembalinya mereka dan akan dilarang bepergian selama tiga tahun,” ujar pejabat dikutip Okebima.com dalam Pikiran Rakyat pada artikel yang berjudul Nekat Pergi ke Indonesia, Arab Saudi Beri Sanksi Keras pada Warganya.

Baca Juga: TCSC IAKMI:  IQOS Harus Tunduk Pada Kebijakan dan Regulasi Nasional

Adapun Negara yang dilarang selain Indonesia oleh Kerajaan Arab Saudi yaitu India, Pakistan, Mesir, Turki, Argentina, Brazil, Afrika Selatan dan Lebano.

Halaman:

Editor: Mahmud Bima

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah