Oke Bima - Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah menegaskan bahwa aset pemerintah Provinsi NTB yang ada di Gili Terawangan semata-mata untuk kesejahteraan masyarakat sekitar.
Segala upaya yang dilakukan oleh pemerintah saat ini adalah bagaimana memastikan bahwa pemanfaatan lahan seluas 65 hektar dapat benar-benar memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Gili Terawangan.
“Kami sudah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan bahwa aset Pemprov NTB di Gili Terawangan harus mampu memberikan kesejahteraan bagi masyarakat sekitar,” kata Zulkieflimansyah disandur oleh Okebima.com dari laman Ntbprov.go.id pada Selasa 27 Juli 2021.
Hal itu terkait dengan polemik yang terjadi di tengah masyarakat tentang adanya kebijakan Adendum yang diambil oleh pemerintah Provinsi NTB dengan pihak pengelola Gili Terawangan PT Gili Terawangan Indah (GTI).
Lanjutnya, ia mengatakan bahwa Pemprov NTB akan menyikapi kepentingan serta kesejahteraan masyarakat lokal.
"Pemprov NTB akan menempatkan masyarakat asli Gili Terawangan yang selama ini hidup dan menjalankan usaha untuk penghidupan di Gili Terawangan adalah sebagai satu kesatuan dalam adendum," tandas Bang Zul sapaan akrabnya.*
Artikel Rekomendasi