Oke Bima – Bupati Kabupaten Lombok Utara (KLU) H. Djohan Sjamsu, SH meminta destinasi wisata Gili Terawangan untuk dikelola untuk kepentingan masyarakat.
Menurutnya Gili Terawangan merupakan asset Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB) yang luasnya 65 hektar yang dikelola PT. Gilingan Terawangan Indah (GTI).
“Dalam pemanfaatan aset Pemrov NTB seluas 65 Ha untuk masyarakat Gili Trawangan,” kata Djohan Sjamsu disandur oleh Okebima.com dari laman Ntbprov.go.id pada Rabu, 28 Juli 2021.
Lanjutnya, ia mengatakan bila aset Pemprov NTB tersebut tidak dikelola untuk kepentingan masyarakat dan daerah lebih baik kontrak dengan PT GTI diputuskan saja.
“Apabila keputusan tidak memberikan solusi dan berpihak kepada masyarakat maupun daerah, lebih baik kontraknya diputuskan saja,” ujar Djohan Sjamsu.
Selain Gubernur NTB Zulkieflimansyah juga mendorong Gili Terawangan untuk dikelola seluas-luasnya untuk kesejahteraan masyarakat.
“Apa yang dilakukan pemerintah selama ini, tentunya untuk mengakomodir kepentingan dan kesejahteraan masyarakat KLU,” ujar Doktor Zul sapaan akrabnya.***
Artikel Rekomendasi